You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Sanksi
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya, Rabu (24/2).

Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut,

Kepala Satpol PP Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya menyasar sembilan lokasi di Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya.

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

"Dari sembilan lokasi yang kami sambangi, ada empat tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tidak membentuk Tim Penanganan COVID-19, tidak membuat pakta integritas dan tidak mewajibkan para karyawannya menggunakan masker. Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut," ujar Evita.

Dalam kegiatan ini, sambung Evita, pihaknya mengerahkan 10 personel Satpol PP.

"Mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19, diimbau kepada pemilik usaha untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan prokes. Semua harus peduli dan berkomitmen untuk bersama-sama berjuang melawan COVID-19," katanya.

Evita memastikan, pihaknya akan selalu rutin melakukan pengawasan prokes. Menurutnya, prokes harus diterapkan di semua tempat termasuk perkantoran dan tempat usaha karena jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat berisiko terjadinya penyebaran COVID-19.

"Jangan pernah bosan untuk selalu menerapkan prokes karena itu salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman COVID-19. Semoga kedisiplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran COVID-19 mengalami penurunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8987 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati